Pernahkah terbesit di pikiranmu, apa hukum memakai lipstik saat puasa?
Bagi sebagian wanita, menggunakan lipstik menjadi salah satu cara untuk membangkitkan percaya diri. Namun, apakah menggunakan lipstik atau pelembap bibir dapat membatalkan puasa?
Di artikel ini, kami akan mengulik hukum memakai lipstik dan lip balm saat puasa yang dikutip dari keterangan Ustaz Ammi Nur Baits dan Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin.
Hukum memakai lipstik saat puasa

Dalam sesi tanya-jawab yang dilansir di situs konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits mengatakan bahwa semua produk kecantikan yang digunakan di luar kulit tidak membatalkan puasa.
Produk-produk yang dimaksud termasuk produk yang melembapkan, mengandung wewangian atau tidak, produk yang digunakan untuk pengobatan, maupun kosmetik.
Semua produk tersebut tidak membatalkan puasa jika digunakan di luar tubuh, kecuali jika menelan obat-obatan tersebut hingga masuk ke lambung.
Penuturan ini semakin menguatkan hukum penggunaan lipstik saat puasa.
“Jika itu hanya sebatas rasa di mulut, maka tidak memberi dampak buruk untuk puasa. Selama tidak ada bagian sedikit pun yang tertelan ke lambung”, tuturnya.
baca juga: lipstik antiluntur saat makan-makan di Hari Raya. Ini Triknya!
Kutipan tersebut juga diperkuat oleh penjelasan Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’ Fatawa. Ia mengatakan bahwa bercelak tidaklah membatalkan puasa, baik itu bagi lelaki maupun wanita.
Menggunakan produk-produk kecantikan untuk merias diri memang tidak membatalkan puasa, namun Syekh Abdul Aziz bin Baz menambahkan akan lebih baik lagi jika menggunakan produk-produk tersebut pada malam hari.
“Obat-obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan lainnya yang hanya mengenai kulit bagian luar, termasuk pacar atau makeup, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa. Tapi, jangan menggunakan makeup jika bisa membahayakan wajah,” ungkapnya.
Bagaimana dengan menggunakan lipbalm saat puasa?

Tidak minum dalam jangka waktu yang lama memang berpotensi menyebabkan beberapa bagian tubuh menjadi lebih kering, seperti area tubuh, wajah, dan bibir.
Jika tidak diberi lip balm, bibir yang kering dapat mengelupas dan menimbulkan bibir pecah-pecah bahkan berdarah.
Dalam hal ini, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengangkat suara mengenai hukum menggunakan krim atau pelembap untuk menghilangkan kekeringan saat berpuasa.
Ia menuturkan bawah melembapkan area tubuh, seperti bibir atau wajah, menggunakan krim, membasuhnya dengan air, atau diusap dengan kain itu diperbolehkan.
Hanya saja, yang melakukan perlu menjaga agar tidak ada bagian dari air atau pelembap yang masuk ke dalam perut.
Apabila tidak sengaja tertelan dan masuk ke dalam perut, maka hal itu tidak membatalkan puasa. Begitu pula untuk hukum berkumur selama puasa. Jika air tidak sengaja tertelan, maka puasanya tidak batal.
Penjelasan dan para ustaz ini akhirnya memberi pencerahan bagi kamu yang tetap ingin menggunakan lipstik ataupun lip balm saat puasa.
Menggunakan keduanya tidak membatalkan puasa. Asal, pastikan untuk tidak menelannya.
Rekomendasi lipstik yang melembapkan

Lipstik atau lip cream dengan hasil akhir matte mungkin terasa begitu berat bagi sebagian orang, apalagi bagi yang memiliki bibir super kering.
Martha Tilaar punya beberapa rekomendasi lipstik yang moisturizing, nih. Selain menambahkan warna yang cantik dan natural, kelembapan bibir juga tetap terjaga selama pemakaiannya.
Kamu bisa gunakan Caring Colours Extra Moist Lip Colour, Sariayu Lipstick, Mirabella Chic Colormoist, dan Mirabella Moisture Matte Lipstick.
Nah, itu dia penuturan para ustaz mengenai hukum memakai lipstik saat puasa. Kunjungi Martha Tilaar Shop untuk belanja produk-produk melembapkan kulit lainnya ya.
Selamat berpuasa, MT Shoppers!
Penulis: Khanza Sabrina Salsabila
Editor: Nana Rohanawati
You must log in to post a comment.