Gonta-ganti warna rambut jadi kebiasaan perempuan masa kini. Meski terlihat keren, namun bagaimana sebenarnya hukum semir rambut dalam Islam?
Buat kamu kaum Muslimah yang sering mewarnai rambut, kamu perlu cari tahu kebenaran tentang mewarnai rambut dalam Islam berikut.
Jadi, apakah menyemir dan mewarnai rambut itu dibolehkan dalam Islam?
Mewarnai vs menyemir rambut, mana yang boleh?

Aktivitas mewarnai rambut sering dilakukan oleh pria dan wanita. Selain membuat tampilan jadi makin keren, mewarnai rambut juga jadi salah satu perawatan rambut.
Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, beliau menyarankan umatnya untuk senantiasa merawat rambut.
“Barangsiapa yang memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya.” (HR Abu Daud)
Ternyata, definisi memulaikan rambut pada hadits di atas juga termasuk aktivitas membersihkan, menyisir, merawat, bahkan mewarnai rambut.
Sebab dengan diwarnai, kita sudah memperhatikan tampilan rambut agar terlihat indah dan layak untuk dipandang.
Namun, hukum semir rambut dan mewarnai rambut cukup samar. Beberapa orang tidak bisa membedakan antara mewarnai dan menyemir rambut.
Lantas, yang manakah yang dibolehkan dalam Islam?
Sebenarnya, tidak ada larangan khusus mengenai pewarnaan rambut yang jelas pada Al-Qur’an.
Hanya saja, ada beberapa hadits yang dapat menjadi pegangan untuk perkara mewarnai atau menyemir rambut.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits “Ubahlah warna uban ini dengan sesuatu, namun hindari warna hitam.”
Hadits di atas menjelaskan bahwa mewarnai rambut dengan warna apa saja sebenarnya dibolehkan dalam Islam.
Namun mengubah warna rambut ini akan menjadi haram jika dilakukan semir rambut berwarna hitam, sebab Rasulullah SAW sudah melarangnya.
Menyemir rambut menjadi hitam dapat menimbulkan manipulasi atau sifat tipu daya yang tidak diinginkan oleh Rasulullah SAW.
Itulah mengapa mewarnai rambut dengan warna selain hitam masih dibolehkan dalam Islam.
Yang perlu diingat adalah menyemir rambut dengan warna hitam. Jelas-jelas ini adalah tindakan yang dilarang dalam Islam dan harus dihindari.
baca juga: HUKUM SUNTIK PUTIH DALAM ISLAM, HALAL ATAU HARAM?
Hukum semir rambut dalam Islam

Ladies, menyemir rambut berwarna hitam itu termasuk ke dalam 10 dosan besar, lho.
Hal ini dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas RA. Dalam hadits ini, Rasulullah bersabda:
“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya berwarna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud)
Itulah mengapa hukum semir rambut warna hitam tergolong dalam dosa besar, sebab ada ancaman bagi yang melakukannya.
baca juga: 7 WARNA RAMBUT VIRAL YANG WAJIB KAMU LIRIK, MULAI TWO-TONED HINGGA BALAYAGE!
Mewarnai rambut yang dibolehkan dalam Islam

Kini kamu sudah tahu bahwa yang tidak dibolehkan dalam Islam adalah menyemir rambut berwarna hitam.
Kamu masih bisa mewarnai rambut dengan warna selain hitam, sebab tidak menimbulkan unsur manipulasi yang dilarang.
Jika ingin mengubah tampilan rambut atau sekedar menutupi uban, kamu bisa gunakan daun pacar, seperti yang disarankan oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Umumnya, daun pacar bukan berwarna hitam. Hasil warna daun pacar biasanya coklat kemerahan atau kekuningan.
Menggunakan daun pacar sebagai pewarna rambut atau kuku bisa menjadi pilihan yang halal friendly buat kamu para Muslimah.
Penuturan di atas tidak hanya berlaku untuk menutupi uban saja namun bagi yang ingin mengganti warna rambut secara keseluruhan.
Ulama mengatakan bahwa boleh saja mengganti warna rambut, asal tidak menggunakan warna hitam.
Nah itu dia fakta mengenai pewarnaan rambut yang dilarang dalam Islam.
Hindari menyemir rambut menggunakan warna hitam, sebab akan mendapat ancaman di hari akhir nanti.
Semoga artikel di atas membantumu yang sedang bingung tentang hukum semir rambut.
Jangan lupa rawat rambut indahmu, sesuai perintah Rasulullah, dengan menggunakan produk-produk perawatan rambut Rudy Hadisuwarno Cosmetics!
You must log in to post a comment.